Molis(motor listrik)

Sepeda motor listrik(molis) adalahkendaraa roda dua tanpa bahan bakar minyak(bensin) yang digerakkan oleh dinamo danakumulator. Kendaraan ini di ciptakan untuk mengurangi polusi udara dan mengurangi penggunaan BBM yg kian berkurang.

Produsen kendaraan berlomba-lomba menciptakan kendaraan hibrida, dan sepeda motor listrik ini lah salah satunya. Sampai sekarang di Indonesia telah tersedia tipe dengan kecepatan 60 km/jam, dilengkapi rem cakram, lampu penerangan dekat dan jauh, lampu sein, lampu rem serta

Menarik bukan? Selain itu pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan menegaskan kendaraan ini tidak memerlukan STNK. Disamping itu, Dinas Perhubungan menambahkan pernyataan juga tidak diperlukannya BPKB. Namun untuk sementara ini belum banyak teknisi di bidang molis, hanya sedikit saja salah satunya Rizkimolis yang menyediakan pelayana servis motor listrik untuk semua kendala dan kerusakan motor listrik.

Rizkimolis
082111237196

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *